Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Panitia Amaliah Ramadhan 1445H 2024 Dan Pengurus Musholla Al-Azhar
Siap Menerima Dan Menyalurkan :
- Zakat Fitrah :
Beras 3 1/2 Liter/Jiwa
Uang Rp. 45.000/Jiwa - Zakat Maal
- Fidyah
Uang Rp. 30.000/Hari
atau
Biaya Makan/Hari - Infaq dan Shodaqoh
Rekening Zakat Online | Bayar Zakat Fitrah 1445 H 2024
Zakat Melalui Transfer
Zakat Online melalui transfer ke rekening Musholla Al-Azhar.
- Bank DKI Syariah
71521029973
AN. Musholla Al Azhar
Setelah melakukan transfer tekan tombol Konfirmasi di bawah, isi Form serta lampirkan bukti transfer.
Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah kebiasaan baik yang telah Allah SWT wajibkan kepada kaum muslimin selama di bulan Ramadhan. Selain membangun kesadaran berbagi kepada mereka yang membutuhkan, menunaikan zakat fitrah dapat menjadi bukti syukur bagi mukmin atas banyaknya limpahan nikmat Allah selama Ramadhan.
Kewajiban Zakat Fitrah
Zakat fitrah apabila dikeluarkan, itu untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk mensucikan diri orang puasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji dan kotor, sekaligus untuk memberi makan orang-orang miskin” (HR. Abu Daud)
Semoga Allah SWT membersihkan jiwa kita, harta kita dan kita tergolong hamba Allah yang bertaqwa. Aaamiin
Sambut hari kemenangan dengan tunaikan zakat fitrah.
Bayar Zakat Fitrah 1445 H 2024
DKM Musholla Al-Azhar
“Barang siapa mengajak kepada suatu kebaikan, maka ia mendapat pahala seperti orang yang mengikutinya, dengan tidak mengurangi sedikitpun pahala-pahala mereka. Dan barang siapa yang mengajak kepada kesesatan maka ia akan mendapat dosa seperti orang yang mengikutinya, dengan tidak mengurangi sedikitpun dosa-dosa mereka.” (H.R. Muslim)








